Kamis, 27 September 2012

Relativitas Umum Bagian II.

Pada artikel sebelumnya kita ketahui bahwa sistem Inersia berlaku juga pada kerangka Non Inersia. Coba tinjau kembali kasus pengamat dalam elevator pada artikel sebelumnya. Ketika pengamat dalam elevator melepaskan bola dari genggamannya, ternyata bola tersebut tetap diam relatif terhadap pengamat dan dinding elevator. Sehingga kita simpulkan sesuai dengan pernyataan Albert Einstein bahwa hukum Inersia juga berlaku dalam kerangka Non Inersia seperti apa yang dibuktikan oleh pengamat dalam elevator yang dipercepat itu. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah jika hukum Inersia berlaku juga untuk kerangka Non Inersia seperti kasus elevator di atas, maka setiap gaya yang bekerja pada benda didalam elevator tersebut haruslah saling meniadakan. Sedangkan kita lihat hanya terdapat satu gaya yang bekerja pada elevator, yaitu gaya berat semata yang menimbulkan elevator jatuh bebas. Lalu gaya apakah yang meniadakan pengaruh gaya berat dalam elevator jatuh bebas tersebut? Bukankan disini ada yang hilang?

Kalau kita tinjau kembali perumpamaan pertama pada artikel sebelumnya tentang pengamat dalam kapal, ketika nakhoda mempercepat kapalnya bola bergerak kearah pengamat, namun disisi lain pengamat juga merasakan dorongan (gaya khayal) yang arahnya berlawanan dengan arah kecepatan kapal. Gaya khayal ini kemudian disebut gaya Inersia. Dengan kata lain bahwa didalam kerangka Non Inersia akan muncul gaya Inersia yang arahnya berlawanan menentang arah kecepatan kerangkanya. Kembali lagi ke kasus elevator, kita tahu bahwa elevator yang jatuh bebas merupakan kerangka Non Inersia, sehingga pasti ada gaya Inersia yang arahnya ke atas menentang percepatan elevator. Sekarang jelaslah bahwa sebenarnya dalam elevator bekerja dua buah gaya yang saling meniadakan pengaruh yaitu gaya berat yang arahnya kebawah menuju bumi dan gaya Inersia yang arahnya ke atas menentang pengaruh gaya berat.

Kesimpulan hasil percobaan khayal dengan elevator di atas mendorong Einstein untuk mengemukakan asas kesetaraan di tahun 1911 yang berbunyi :
“Dalam sistem pengamat yang jatuh bebas dalam medan gaya berat (sistem Non Inersia), hukum fisika berlaku seperti halnya dalam sistem pengamatan tanpa medan gaya berat (sistem Inersia) dan bahwa gaya Inersia (gaya khayal) setara dengan gaya berat.”
Asas kesetaraa Einstein ini mempertegas pernyataan Galileo mengenai peristiwa jatuh bebas, bahwa semua benda bergerak dengan percepatan yang sama di bawah pengaruh gaya berat yaitu percepatan gaya berat dan tidak bergantung pada massa benda masing-masing. Kenyataan ini mirip dengan penafsiran fisika mengenai geometri ruang-waktu lengkung, sehingga dapat disimpulkan bahwa gerak benda yang secara geometri dinyatakan oleh geodesik ruang waktu lengkung, padanan fisikanya adalah gerak benda di bawah pengaruh medan gaya berat. Melalui penalaran ini, maka pada tahun 1916 Albert Einstein menyatakan dalam Teori Relativitas Umumnya bahwa :
“Hadirnya medan gaya berat di alam ini sebagai akibat melengkungnya ruang-waktu.”

Jika didalam fisika Newton gaya berat dinyatakan dengan gaya berat Newton, maka dalam teori Relativitas Umum medan gaya berat dinyatakan dalam bentuk tensor matrik dari kuadrat matrik ds. Kebergantungan tensor ini pada titik-titik dalam ruang-waktu tidak dipilih seenaknya saja, namun harus memenuhi suatu aturan yang disebut Persamaan Medan Einstein. Persamaan ini adalah suatu persamaan tensor yang menyatakan hubungan antara penyebaran materi di satu pihak dan kelengkungan ruang waktu yang dinyatakan melalui Tensor Riemann di pihak lainnya. Hal ini memberikan penafsiran secara fisis bahwa setiap benda yang memiliki massa mengakibatkan kelengkungan ruang-waktu disekitarnya yang menyebabkan munculnya medan gaya berat atau gravitasi.

0 komentar:

Posting Komentar